PC PMII Kota Malang Dukung Gerakan Pemerintah Wajib Bersertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia