get app
inews
Aa Text
Read Next : Sistem Rekap Digital KPU 2024 Dijamin Lancar, Online-Offline Siap Pakai

Wajib Tahu, Ini Penyebab Akun Prakerja Diblokir dan Cara Mengatasinya

Senin, 18 Juli 2022 | 14:02 WIB
header img
akun prakerja diblokir (qoala)

BATU, iNews.id - Kartu Prakerja sebagai program yang diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja pada warga.

Dalam Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan beberapa bantuan dana untuk ikuti beberapa training kerja.

Tiap Masyarakat Negara Indonesia yang penuhi persyaratan, bisa daftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja. Registrasi dari Kartu Prakerja sendiri terdiri jadi beberapa gelombang.

Untuk periode 2022 ini, minimal sampai sekarang ini telah dibuka sekitar 37 gelombang pengembangan kompetensi kerja oleh Kartu Prakerja.

Seperti umum dijumpai, saat sebelum bisa mendapatkan bantuan dana dan ikuti gelombang training kerja yang dibuka, calon peserta harus mempunyai akun Prakerja lebih dulu di website "prakerja.go.id.

Akun itu punyai peranan sebagai fasilitas untuk terhubung layanan dan mengautentikasi status kepesertaan dari program Kartu Prakerja. Dengan peranan itu, akun Prakerja dapat disebut penting untuk peserta.

Tetapi, dalam beberapa kasus tertentu, peserta barangkali sempat menemui permasalahan akun Prakerja diblokir. Penutupan akun itu otomatis membuat peserta kesusahan untuk terhubung layanan Kartu Prakerja kembali.

Lalu, mengapa akun Prakerja diblokir? Pada umumnya, pemicu akun Prakerja diblokir karena peserta diindikasi oleh sistem sudah lakukan beberapa tindakan yang menyalahi ketetapan.

Agar semakin lengkapnya, dikutip situs prakerja.go.id. berikut sejumlah pemicu akun Prakerja diblokir, dintaranya :

Penyebab akun Prakerja diblokir

  • Peserta memalsukan atau isi data secara tidak betul di saat registrasi akun.
  • Peserta memakai alat atau perangkat lunak untuk merekayasa sistem pada website "prakerja.go.id", seperti kecurangan data akun atau lakukan otomatisasi registrasi, pemakaian insentif, dan pembelian training.
  • Peserta tidak beli training untuk pertama kalinya dalam kurun waktu paling lamban 30 hari semenjak diputuskan sebagai yang menerima program Kartu Prakerja.
  • Peserta tidak ikuti dan menuntaskan training yang sudah dibeli.
  • Layanan Kartu Prakerja tidak dipakai oleh diri penerima sendiri alias diwakili kepada pihak lain.

Tindak pelanggaran di atas mempunyai potensi mengakibatkan akun Prakerja diblokir atau ditarik kepesertaannya. Selanjutnya, akun pasti akan tidak dapat terima insentif dan mendaftarkan kembali program Kartu Prakerja.

Keterangan yang lebih lengkap berkenaan pemicu akun Prakerja diblokir, dapat dilihat lewat persyaratan dan ketetapan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja.

Sementara itu, jika menemui akun diblokir, walau sebenarnya tidak lakukan pelanggaran dari ketetapan yang diputuskan, peserta dapat ajukan aduan permasalahan dengan seperti berikut.

Langkah menangani akun Prakerja diblokir

  • Kunjing link formulir aduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
  • Kemudian, masukan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
  • Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
  • Masukan judul aduan, misalkan "Akun diblokir".
  • Gambarkan permasalahan yang sedang ditemui sekitar penutupan akun.
  • Masukkan tambahan berbentuk photo atau tangkapan monitor sebagai bukti aduan.
  • Paling akhir, silahkan kirim aduan itu.

Aduan permasalahan berkaitan akun Prakerja diblokir bisa juga disampaikan dengan mengontak Call Center di nomor 08001503001. Aduan akan dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Begitu penjelasan tentang penyebab akun Prakerja diblokir dan langkah menanganinya, mudah-mudahan berguna.

Editor : Dean Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut