BATU, iNews.id - Bidang usaha ini sangat menggiurkan dan semakin menjamur di berbagai daerah, apalagi di kota-kota besar.
Travel umrah sebagian besar juga menyediakan layanan haji bagi para pelanggannya. Mereka menyediakan jasa untuk keberangkatan jemaah haji.
Bidang usaha ini dinilai sangat membantu keinginan jemaah haji dan umrah untuk berangkat ke Tanah Suci. Di sisi lain, keuntungan dari bisnis ini pun sangat menggiurkan.
Dari biaya umrah yang ditetapkan Kementerian Agama Rp20-45 juta, travel bisa bisa mendapatkan potensi keuntungan bersih 3-10 persen.
Berikut tips menjalankan atau memulai bisnis travel umrah:
1. Mulai dari Agen Travel
Dengan menjadi agen bisnis travel, Anda tidak perlu repot-repot mendirikan perusahaan, mengeluarkan modal banyak, dan akan lebih hemat tenaga.
Bahkan, Anda juga tidak perlu mengurus dan menunggu perizinan yang diberikan Kementerian Agama.
Menjadi agen di sini, berarti Anda berperan sebagai tim pemasaran dari sebuah perusahaan travel haji dan umrah.
Bisnis agen travel pun tak perlu modal besar, karena tugasnya hanya memasarkan produk travel kepada calon jemaah.
Tapi dari sini Anda berkesempatan melihat peluang bisnis yang lebih besar. Mula-mulai pelajari dulu seluk-beluk bidang usaha dan mencari jaringan seluas-luasnya.
2. Main di Daerah Pinggir Kota
Bisnis travel haji dan umrah memang sudah menjamur di kota-kota besar. Namun bagi kalian yang mau memulai usaha ini, coba lah masuk ke pasar-pasar di daerah-daerah pinggir kota.
Cara ini efektif untuk mengurangi persaingan dan menghadirkan peluang besar untuk lebih untung mencari calon jemaah.
Tentu saja Anda harus bisa mendorong niat para jemaah untuk termotivasi melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sehingga, masyarakat daerah pun akan semakin banyak yang berniat untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Itulah dua cara mudah bagi Anda yang tertarik untuk menjalankan bisnis travel haji dan umrah.
Jangan khawatir akan sepi jemaah, karena masyarakat Indonesia mayoritas penduduknya Muslim saat ini semakin sadar untuk mendekatkan diri kepada ajaran Islam.
Editor : Bayu Pratama