KOTA BATU, iNewsBatu.id-Tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pilkada Kota Batu 2024 telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 24 September 2024. Dana ini telah dimasukkan ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), sesuai aturan.
Komisioner KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, mengungkapkan, paslon nomor urut 1, Nurochman-Heli Suyanto, melaporkan dana awal sebesar Rp2,5 juta.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Firhando Gumelar-Rudi, melaporkan jumlah yang jauh lebih besar, yaitu Rp100 juta.
Jumlah yang sama, Rp100 juta, juga disampaikan oleh paslon nomor urut 3, Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Proses selanjutnya setelah LADK adalah pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yang berlangsung dari 24 September hingga 23 Oktober 2024.
“Laporan ini harus disampaikan ke KPU pada 24 Oktober, perbaikan dilakukan pada 25 Oktober, dan hasilnya diumumkan pada 26 Oktober,” ujar Thomi, Jumat (4/10/2024).
Dalam hal sumbangan kampanye, setiap paslon harus mengikuti aturan yang ketat. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, sumbangan dana kampanye bisa berasal dari perseorangan maupun badan hukum swasta.
Namun, ada batasan yang harus diperhatikan. Untuk sumbangan dari perseorangan, maksimal adalah Rp75 juta. Sedangkan sumbangan dari badan hukum swasta dibatasi hingga Rp750 juta. Dana dari pihak asing tentu saja dilarang.
Sekilas tentang dukungan politik, Firhando-Rudi diusung oleh koalisi empat partai, yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, Nurochman-Heli mendapat dukungan dari PKB dan Partai Gerindra.
Pasangan Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem, serta diperkuat oleh dukungan sembilan partai non parlemen seperti PPP, Hanura, Gelora, dan lainnya.
Dengan perbedaan jumlah dana awal kampanye, ketiga paslon ini siap melanjutkan tahapan Pilkada 2024 Kota Batu.
Editor : Ryan Haryanto