SITUBONDO, iNewsBatu.id - Satlantas Polres Situbondo menggelar sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2024 sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sucipto Situbondo pada Selasa (21/10/2024).
Kasat Lantas, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, S.E., S.H., M.H., menjelaskan, Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Sasaran utama razia ini adalah para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tegas sejumlah pelanggaran, termasuk delapan unit kendaraan bermotor, lima Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 47 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan total penindakan mencapai 60 tilang.
“Ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Andy Bakhtera Indera Jaya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selain penindakan, Satlantas Polres Situbondo juga menyebarkan brosur berisi informasi mengenai Operasi Zebra Semeru 2024, yang akan dilaksanakan hingga 27 Oktober 2024.
Brosur tersebut juga mencakup informasi tentang jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kami berharap dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tambah AKP Andy Bakhtera Indera Jaya.
Ia juga menyatakan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
Editor : Ahmad Hilmiddin