Eks Napi Narkoba Tantang Polisi di Kafe, Positif Sabu dan Terlibat Judi Online

PASURUAN - Seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan Unit Reskrim Polsek Purworejo usai melakukan pengancaman terhadap anggota polisi.
Insiden itu terjadi pada Jumat (18/4/2025) sore di area parkir sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Brigadir Bayu yang merupakan anggota Polres Pasuruan Kota, sedang berada di lokasi bersama keluarganya.
Secara tak sengaja, Brigadir Bayu berpapasan dengan MA, yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan pernah ditangkap oleh korban dalam kasus sebelumnya.
“Saat disapa, pelaku justru tersinggung dan menantang korban berkelahi sambil mendorong,” ungkap Aipda Junaidi saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).
Menunjukkan sikap profesional, Brigadir Bayu tidak terpancing emosi dan langsung menghubungi rekan kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Purworejo datang ke lokasi dan mengamankan MA.
Hasil tes urine terhadap MA menunjukkan positif mengonsumsi sabu. Tidak hanya itu, saat penggeledahan di rumahnya, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) dan sisa-sisa narkoba jenis sabu.
Selain itu, pemeriksaan terhadap ponsel pelaku mengungkap adanya keterlibatan dalam aktivitas judi online.
“Kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Reskoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Aipda Junaidi.
MA kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni penyalahgunaan narkotika dan keterlibatan dalam praktik perjudian online.
Editor : Ryan Haryanto