MALANG, iNewsBatu - Sedikitnya sekitar 107 orang ditangkap oleh pihak kepolisian buntut dari kekacuan demonstrasi di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang. Sekarang ini polisi masih menggali info tentang sejumlah orang yang diduga turut serta perusakan kantor dari klub Arema FC itu.
"Iya, betul (ada 107 orang) yang ditangkap diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman," tutur Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media.
Pria yang akrab dipanggil Buher itu menambah, bila hasil dari pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kekacauan di saat demonstrasi terjadi di kantor Arema FC kemarin. Karena itu, petugas kepolisian akan melepaskan mereka yang tidak terbukti bersalah.
"Bila tidak ada kaitan dan perbuatan menantang hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami mendalami aktor intelektual dibalik tindakan anarkis tadi," jelasnya.
Seperti sebelumnya telah dikabarkan, ratusan pendukung klub Arema yang akrab disapa dengan Aremania lakukan demonstrasi di depan kantor Arema FC. Sayang, aksi itu tidak jalan aman.
Kekacauan terjadi sesaat sesudah gesekan di antara massa dan penjaga kantor Arema FC berlangsung. Batu sampai cat dilempar massa ke kantor Arema FC.
Saat kericuhan itu, beberapa penjaga kantor Arema FC alami luka-luka. Bahkan juga ada tiga orang yang perlu dibawa ke RSSA Malang karena memerlukan perawatan medis.
Polisi juga sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengkajian untuk menginvestigasi penyebab kekacauan terjadi.
Editor : Dean Ismail