get app
inews
Aa Read Next : Hukum Perusakan dan Pencurian Benda Cagar Budaya Malang Menjadi Atensi Serius Budayawan Jawa

Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar dan Jukir Nakal

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:20 WIB
header img
Tangkap Layar video penertiban parkir liar (foto: Istimewa)

KOTA MALANG, iNewsBatu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gelar operasi penertiban juru parkir nakal dan parkir liar di Kawasan RSSA dan Stasiun Kota Baru Senin, (10/06/2024). 

Sasaran operasi penertiban difokuskan pada dua titik yang merupakan rawan kejadian di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RASA), dan Stasiun Kota Baru Malang. 

Kepala Bidang (Kabid) Dishub Kota Malang Rahmad Hidayat menyatakan bahwa operasi jukir nakal dan parkir liar dilakukan karena mendapat keluhan dari masyarakat tentang parkir liar dan kocar karcir yang tidak wajar. 

"Kita sebelum melakukan penertiban atau penindakan ini sudah ada yang lapor, ucap Rahmad. 

Menurutnya, penindakan hukum untuk parkir liar ada di Polresta Malang dan Satpol-PP Kota Malang. Sedangan untuk Dishub sendiri membantu untuk mengembok mobil yang melakukan pelanggaran. 

"Jadi penindakan hukumnya ini ada dua yang didalam rambu-rambu atau marka itu nanti di Polresta, di luar rambu-rambu dan di luar marka di Satpol-PP. Untuk Dishub sendiri tugasnya membantu dengan menggembok," tutupnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut