get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji Ajukan Pembebasan, Sidang Berlanjut

Sidang Perdana TPPU dan Gratifikasi Hasan Aminuddin - Tantriana Sari, Lira Probolinggo Kawal Ketat

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:10 WIB
header img
Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari saat sidang kasus TPPU dan Gratifikasi (Foto: iNewsBatu.id/Saifullah)

SIDOARJO, iNewsBatu.id - Sidang perdana kasus OTT KPK terhadap mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin memasuki babak baru. 

Kali ini kedua terdakwa Puput Tantriana sari dan suaminya Hasan Aminuddin menjalani sidang atas kasus Gratifikasi dan Pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Sidoarjo pada Kamis (13/06).

Dalam sidang kali ini, berbeda dengan sidang sebelumnya yang dilakukan oleh kedua terdakwa Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Dimana, pada sidang sebelumnya, kedua terdakwa kasus jual beli jabatan tersebut dihadirkan secara daring.

Bahkan, keduanya di tetepkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU dan Gratifikasi. 

Kedua kasus tersebut dilakukan terdakwa selama Puput Tantriana Sari menjabat sebagai Bupati Probolinggo. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut