get app
inews
Aa Read Next : Bacabup Probolinggo Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

PPP Probolinggo Usulkan Paslon Gus Haris Ra Fahmi Untuk Direkom

Rabu, 03 Juli 2024 | 20:55 WIB
header img
PPP Probolinggo Usulkan Paslon Gus Haris Ra Fahmi Untuk Direkom (Foto: iNewsBatu.id/ Saifullah)

PROBOLINGGO, iNewsBatu.id - Diturunkannya rekom DPP PKB untuk Gus Haris Ra Fahmi di Pilkada Probolinggo, PPP Kabupaten Probolinggo tidak tinggal diam begitu saja.

Terbaru, PPP Kabupaten Probolinggo bakal mengusulkan Paslon Gus Haris - Ra Fahmi ke DPW PPP Jatim untuk selanjutnya diteruskan ke DPP PPP.

Hal itu terungkap ketika DPC PPP Kabupaten Probolinggo, menggelar rapat konsolidasi internal dikantornya pada Rabu (3/07).

Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Mahdi mengatakan, kalau dalam waktu dekat ini berdasarkan kesepakatan bersama, PPP akan mengajukan Paslon Gus Haris Ra Fahmi sebagai Cabup dan Cawabup.

"Berdasarkan rapat internal, PPP sepakat mengusung Paslon Gus Haris dan Ra Fahmi Pilkada Probolinggo," kata Mahdi.

Dengan akan diajukannya Gus Haris dan Ra Fahmi agar mendapatkan rekomendasi oleh DPP PPP, itu artinya, PPP Kabupaten Probolinggo mendukung langkah bersatunya dua tokoh pesantren yaitu Ponpes Genggong dan Ponpes Nurul Jadid.

"Dalam waktu dekat ini kita (PPP Kabupaten Probolinggo) akan mengajukan Paslon Gus Haris dan Ra Fahmi," paparnya.

PPP Kabupaten Probolinggo yang mempunyai basis luar biasa di Kabupaten Probolinggo ini, akan tancap gas untuk memenangkan Paslon Gus Haris Ra Fahmi.

Selain itu kata Mahdi, PPP Kabupaten Probolinggo akan terus mengawal dua nama tersebut untuk sekiranya segera diturunkannya rekomendasi terhadap Gus Haris dan Ra Fahmi.

"Kita kawal betul, karena ini merupakan kesepakatan bersama pengurus PPP Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut