JAKARTA, iNewsBatu.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur merupakan jaringan dari Daulah Islamiyah. Pelaku diketahui merupakan seorang pelajar.
"Simpatisan Daulah Islamiyah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Pelaku diduga ingin meledakan dua tempat ibadah di Malang. "Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ujar Trunoyudo.
Tim detasemen berlambang burung hantu itu bergerak melakukan penangkapan pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.
HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringan lainnya.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Editor : Ahmad Hilmiddin