get app
inews
Aa Text
Read Next : Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari Sebelum Memulai Aktifitas

KPU Kota Batu Tunggu Arahan Penunjukan Auditor Dana Kampanye

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:39 WIB
header img
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam (Foto: Kominfo Jatim)

KOTA BATU, iNewsBatu.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Jawa Timur mengenai penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa dana kampanye para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kami belum tahu apakah boleh memilih sendiri atau akan diatur oleh Provinsi, jadi masih menunggu petunjuk," kata Komisioner KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, Rabu (2/10/2024).

Petunjuk teknis ini juga akan mengatur apakah setiap pasangan calon akan diaudit oleh KAP yang berbeda, atau hanya satu KAP untuk ketiganya.

"Ini bisa satu pasangan calon satu KAP, atau tiga pasangan calon satu KAP," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, laporan dana kampanye ke KAP harus diserahkan pada 25-27 November 2024. Saat ini, proses yang berjalan adalah pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yang berlangsung dari 24 September hingga 23 November 2024.

KPU Kota Batu sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Nurochman-Heli Suyanto, melaporkan dana awal sebesar Rp2,5 juta, sementara pasangan nomor urut 2 dan 3, Firhando Gumelar-Rudi serta Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, masing-masing melaporkan dana kampanye Rp100 juta.

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, juga menyatakan masih menunggu arahan dari KPU RI terkait penunjukan KAP.

"Kami menunggu instruksi dari KPU RI. Jika mengikuti pola Pilkada 2020, biasanya penunjukan dilakukan berdasarkan arahan teknis dari pusat," ujarnya.

Masa kampanye Pilkada Kota Batu berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November, dan penghitungan suara dimulai pada hari yang sama hingga 16 Desember 2024.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut