MALANG, iNewsBatu.id-Perjalanan bisnis kuliner Amrizal Nuril Abdi, mantan peserta MasterChef Indonesia, kembali diuji. Seorang pria yang mengaku berasal dari Jakarta dan menggunakan akun Google bernama Billy Gusteau, memberikan ulasan negatif yang merugikan usaha kuliner ceker pedas milik Amrizal, yang dikenal dengan panggilan King Abdi.
Akibat ulasan negatif tersebut, Amrizal mengambil langkah hukum. Bersama rekan-rekannya, ia mengajukan laporan resmi ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (26/9/2024) sore.
Pria yang akrab dipanggil King Abdi itu mengungkapkan, jika pada Jumat (20/9/2024) malam sekitar pukul 19.45, pria pemilik akun tersebut datang ke restorannya.
“Setelah memesan makanan, dia langsung mengumpat karyawan saya tanpa alasan yang jelas," ujar Amrizal di tengah proses pelaporan.
Amrizal, 32 tahun, kaget ketika beberapa saat kemudian muncul ulasan buruk di Google Review mengenai restorannya.
Ulasan yang ditulis oleh akun Billy Gusteau tersebut memberikan kritik tajam terhadap makanan yang disajikan, bahkan memberikan bintang satu.
Ulasan tersebut berbunyi: "Jauh-jauh datang dari Jakarta katanya di Malang ada kuliner branding mantan MasterChef. Yang datang sayap air, rempah-rempahnya mana? Cocok buat makanan anjing."
Tak hanya itu, ulasan tersebut juga menyatakan: "Makanan kurang inovatif, rasa tidak karuan, cuma menang branding. Tidak semua makanan viral itu enak, t*lek ayam kalau di-branding mantan chef, tetap saja tidak enak."
Amrizal berusaha melakukan klarifikasi. Ia berhasil melacak akun media sosial yang diyakini milik pelaku, namun setelah mengirimkan pesan langsung (DM), tidak ada tanggapan. “Kami beri waktu 2×24 jam untuk klarifikasi, tapi tidak ada respons,” tambahnya.
Pada Senin (23/9/2024), beberapa orang yang mengaku sebagai teman dan kuasa hukum Billy datang dengan membawa surat permintaan maaf. Namun, permintaan maaf tersebut ditolak oleh Amrizal.
"Kenapa dia tidak datang sendiri? Kenapa harus melalui kuasa hukum? Karena tidak ada itikad baik, kami akhirnya membuat laporan resmi," jelas Amrizal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, sekaligus untuk melindungi reputasi usahanya yang tengah berkembang di Kota Malang.
Editor : Ahmad Hilmiddin