KOTA BATU, Batu.iNews.id-Ribuan pelanggaran lalu lintas tercatat dalam Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar oleh Satlantas Polres Batu dari 14 hingga 27 Oktober.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo, tercatat sebanyak 3.919 pengendara terjaring razia selama dua pekan operasi ini.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua, dengan jumlah 3.389 pelanggaran, sedangkan sisanya, 662 pelanggaran, melibatkan pengendara roda empat.
“Pelanggaran yang kami temukan sangat beragam, mulai dari yang ringan hingga yang bisa membahayakan keselamatan di jalan,” kata Ipda Trimo.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm, tercatat 1.130 kasus. Hal ini, menurut Trimo, menunjukkan bahwa kesadaran penggunaan helm masih rendah.
“Kami berharap agar pengendara lebih peduli terhadap keselamatan diri dengan selalu menggunakan helm,” tambahnya.
Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran lain yang banyak ditemukan adalah tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, menerobos lampu lalu lintas, pelanggaran rambu-rambu, menggunakan knalpot bising, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mencatat ada 1.756 pengendara yang diberikan teguran, terdiri dari 1.628 pengendara roda dua dan 87 pengendara roda empat.
Sementara itu, 2.163 pengendara mendapat tilang manual, dengan 1.761 di antaranya pengendara roda dua dan 575 pengendara roda empat.
Ipda Trimo menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.
Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Semoga dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan,” pungkasnya.
Editor : Ryan Haryanto