get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditinggal Sholat Idul Adha Berjamaah, Rumah Milik Warga Pagak Malang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Aturan Menjalankan Kurban di Tengah Wabah PMK di Indonesia Menurut Menteri Agama

Selasa, 28 Juni 2022 | 09:40 WIB
header img
Petugas saat cek kandang ternak sapi di Losari. (Foto:Petra Akbar)
  • Pemotongan hewan kurban diprioritaskan dilaksanakan di RPH.
  • Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kemampuan RPH, pemotongan hewan kurban bisa dilaksanakan di luar RPH dengan ketetapan melakukan pemotongan hewan kurban di tempat yang luas dan direferensikan oleh lembaga berkaitan.
  1. Pelaksana disarankan batasi kedatangan beberapa pihak selainnya petugas pemotongan hewan kurban dan orang yang berkurban. Petugas mengaplikasikan prosedur kesehatan di saat lakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, pengepakan sampai pembagian daging.
  2. Yakinkan kesehatan hewan kurban lewat koordinir dengan dinas/lembaga berkaitan, dan pemotongan dilaksanakan oleh petugas yang kapabel dan sesuai syariat Islam.
  • Petugas dan warga harus memerhatikan SE Menteri Pertanian berkenaan penerapan kurban dan pemangkasan hewan pada kondisi pandemi PMK.

Editor : Dean Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut