get app
inews
Aa Text
Read Next : Sistem Rekap Digital KPU 2024 Dijamin Lancar, Online-Offline Siap Pakai

Wajib Tahu, Ini Penyebab Akun Prakerja Diblokir dan Cara Mengatasinya

Senin, 18 Juli 2022 | 14:02 WIB
header img
akun prakerja diblokir (qoala)

Keterangan yang lebih lengkap berkenaan pemicu akun Prakerja diblokir, dapat dilihat lewat persyaratan dan ketetapan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja.

Sementara itu, jika menemui akun diblokir, walau sebenarnya tidak lakukan pelanggaran dari ketetapan yang diputuskan, peserta dapat ajukan aduan permasalahan dengan seperti berikut.

Langkah menangani akun Prakerja diblokir

  • Kunjing link formulir aduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
  • Kemudian, masukan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
  • Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
  • Masukan judul aduan, misalkan "Akun diblokir".
  • Gambarkan permasalahan yang sedang ditemui sekitar penutupan akun.
  • Masukkan tambahan berbentuk photo atau tangkapan monitor sebagai bukti aduan.
  • Paling akhir, silahkan kirim aduan itu.

Aduan permasalahan berkaitan akun Prakerja diblokir bisa juga disampaikan dengan mengontak Call Center di nomor 08001503001. Aduan akan dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Begitu penjelasan tentang penyebab akun Prakerja diblokir dan langkah menanganinya, mudah-mudahan berguna.

Editor : Dean Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut