get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Langkah Amankan Data dan Privacy di Netbook, Mudah Sekali!

Bingung Hilangkan Virus Shortcut? Begini Cara Mudah dan Efektif

Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:48 WIB
header img
Ilustrasi virus di laptop (okezone.com)

Jika ini tidak berhasil, perangkat Anda kemungkinan terinfeksi oleh virus lain. Ganti .lnk dengan ekstensi virus lain seperti *.exe untuk menghapus virus yang mencurigakan ini.

Hati-hati saat menggunakan baris perintah CMD untuk menyelesaikan masalah perangkat Anda. Penggunaan CMD yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan parah pada sistem.

2. Cara Menghilangkan Virus Shortcut dengan Registry

Metode ini bertujuan untuk menghapus kunci mencurigakan yang mungkin terkait dengan virus shortcut di PC Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus virus shortcut dengan Registry:

  1. Tekan tombol Windows + R, ketik: regedit dan tekan "Enter".
  2. Buka Registry Editor dan buka HKEY_CURRENT_USER> Perangkat Lunak> Microsoft> Windows> CurrentVersion> Run.
  3. Temukan kunci yang mencurigakan seperti odwcamszas, WXXKYz, ZGFYszaas, OUzzckky, dan hapus.

Peringatan kepada Anda, menghapus kunci yang salah dalam Registry Editor dapat menyebabkan hasil yang serius, termasuk masalah kerusakan pada program atau bagian dari fitur komputer. Hati-hati jika Anda akan menghapusnya.

3. Cara Menghilangkan Virus Shortcut dengan Shortcut Virus Remover atau Antivirus Software

Meskipun perangkat lunak antivirus seringkali dapat melewatkan file shortcut, cara menghilangkan virus shortcut dengannya dapat berfungsi sebagai jaminan ganda bahwa PC Anda terbebas dari virus. Unduh dan instal perangkat lunak anti-virus untuk memindai dan membersihkan semua file virus yang terdeteksi dari Windows 10/8/7 PC atau USB Anda.

Di bawah ini adalah daftar software antivirus yang direkomendasikan untuk dipilih. Beberapa akan lebih efektif daripada yang lain untuk pengaturan hardware, jadi Anda dapat mencoba lebih dari satu seperti; Norton Power Eraser, McAfee Stinger, Shortcut Virus Remover, dan lain-lain.

Editor : Bayu Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut