get app
inews
Aa Read Next : Cara Kilat Memperoleh Koin di Snack Video Tanpa Undang Teman

Tak Perlu Khawatir, Begini Cara Mengatasi Lupa Pin Dana Dengan Mudah dan Efektif 

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:36 WIB
header img
Cara Mengatasi Lupa Pin Dana. (sindonews.com)

BATU, iNews.id - Lupa PIN DANA saat login dapat terjadi karena kelalauan dari pengguna. Lalu bagaimana cara melihat PIN DANA yang lupa?

Cara mengatasi lupa PIN DANA termasuk mudah. Sebagai informasi PIN dalam aplikasi DANA sangat penting karena tanpa PIN, kamu tidak bisa melakukan semua transaksi.

Melansir dari laman situs dana.id, DANA adalah sebuah aplikasi dan layanan sistem pembayaran berbentuk uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, dan layanan pendukung yang lain berbasis mobile yang bisa digunakan melalui perangkat telekomunikasi.

DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (EDIK) yang disebut pemegang lisensi resmi dan sudah memperoleh izin uang elektronik, dompet elektronik, transfer uang, dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.

Jika kamu lupa dengan PIN DANA kamu, berikut cara mudah mengatasi lupa PIN DANA.

1. Membuka Aplikasi DANA

Klik "Lupa PIN" di halaman login.

2. Verifikasi Akun

Untuk verifikasi akun, masukkan 4 digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel kamu.

3. Masukkan NIK

Jika kamu telah mengaktifkan "Pertanyaan Keamanan", silakan masukkan NIK (nomor KTP) kamu atau jawab 3 Pertanyaan Keamanan yang berada di aplikasi DANA.

4. Masukkan PIN Baru

Jika jawabannya benar, silahkan masukkan PIN baru kamu. Tetapi, jika kamu salah menjawab pertanyaan 3x berturut-turut, kamu akan diarahkan untuk menghubungi Customer Service DANA. Jika kamu tidak mengaktifkan "Pertanyaan Keamanan", langsung masukkan PIN baru kamu. Selanjutnya, masukkan kembali PIN baru kamu.

5. PIN Telah Diubah

PIN DANA kamu berhasil diubah.

Editor : Supriyono

Follow Berita iNews Batu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut