KEDIRI, iNewsBatu.id - Aparat Kepolisian Resort Kediri, Jawa Timur, telah memutuskan sedikitnya 15 orang terdakwa dalam kasus bentrok perguruan silat yang terjadi di sejumlah titik daerah kabupaten Kediri karena bentrokan tersebut sampai menyebabkan beberapa orang alami beberapa luka.
"Secara keseluruhan kami tentukan ada 15 terdakwa dengan 1 orang salah satunya masih di bawah umur dan 3 orang masuk daftar pencarian orang," kata Ajun Komisaris Polisi Rizkika Atmadha Putra, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polres Kediri saat merilis kasus itu di Kediri, Selasa (27/9/22).
Dia menerangkan kasus bentrok perguruan silat itu bermula dari peristiwa pada tanggal 17 September 2022 lalu. Ada acara pesta rakyat yang didatangi beberapa perguruan silat di Kediri dan ada konvoi sampai terjadi bentrokan yang menyebabkan salah satunya anggota perguruan silat cedera.
Kasus perseteruan serupa terjadi di Kecamatan Papar sampai ada salah satunya anggota perguruan silat alami beberapa luka terserang sabetan senjata tajam.
Selanjutnya pada tanggal 25 September 2022 kemarin terjadi bentrokan lagi yang mengikutsertakan anggota perguruan silat di Kecamatan Kras. Perseteruan ini dimulai dari aktivitas acara pesta rakyat yang didatangi anggota perguruan silat dan terjadi gesekan sampai memunculkan korban cedera.
Dari beberapa kasus bentrok perguruan silat yang mengikutsertakan anggota perguruan silat di Kabupaten Kediri tersebut, Rizkika menjelaskan jika apra pelakunya berasal dari beragam wilayah, yaitu Lamongan, Jombang sampai Tulungagung. Motif dari pelaku ialah ingin cari keadilan karena ada kawannya merasa sebagai korban.
"Pelaku itu dari luar kota, tetapi tujuannya ialah cari keadilan untuk temannya yang sebelumnya jadi korban," ucapnya.
Polres Kediri menyita beberapa tanda bukti berbentuk senjata tajam tipe celurit, tongkat, pecahan helm, dan barang-barang bukti lain yang sempat digunakan dalam bentrok perguruan silat tersebut .
Editor : Bayu Pratama