get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganti Suasana Liburan! Nikmati Glamping Seru di Kota Batu

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu Gandeng Bea Cukai Malang

Selasa, 22 November 2022 | 16:21 WIB
header img
Satpol PP Kota Batu Gelar Sosialisasi kepada masyarakat Batu, Jawa Timur (jurnalpagi)

Batu, iNews.id - Satpol PP Kota Batu bersama dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 

Bambang Kuncoro, Kepala Satpol PP Kota Batu  menyatakan jika kegiatan sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan Gempur Rokok Ilegal telah usia dilaksanakan.

Dalam Sosialisasi ini, dihadiri perwakilan kalangan masyarakat dari Linmas, PKK, Karang Taruna, LPMD, serta LPMK di tiga kecamatan Kota Batu.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT dijelaskan bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek. Diantaranya 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan,” ujar Bambang pada awak media.

Dalam tiga aspek yang diungkapkan di atas itu, Satpol PP Kota Batu telah mendapatkan 10 persen dari total DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang nominalnya mencapai Rp 2 Miliar dari total yang diterima Kota Batu mencapai Rp 20 Miliar.

Pihak Satpol PP Kota Batu pun sudah melakukan kegiatan bidang penegakan hukum, contohnya melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai mengenai perundang-undangan pada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Doni Indrijatmoko, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Bina Aparatur Satpol PP Kota Batu menambahkan, jika kegiatan sosialisasi yang menghadirkan masyarakat ini tujuannya tentu untuk memberikan pemahaman serta pengenalan kepada masyarakat mengenai Direktorat Jenderal Bea Cukai, pengenalan barang kena cukai (BKC) serta peruntukan penggunaan DBHCHT.

Secara keseluruhan, pihak Satpol PP Kota Batu telah melakukan kegiatan sosialisasi DBHCHT sebanyak 6 kali. Di mana pelaksanaan ini tersebut mulai dari tanggal 24 Oktober, 27 Oktober, 30 oktober, 3 November, 7 November, dan yang terakhir 8 November 2022 kemarin.

Dalam setiap kali menggelar sosialisasi tersebut, Satpol PP Kota Batu menghadirkan sedikitnya 111 peserta dari perwakilan masyarakat mulai dari Karang Taruna, Linmas, Ibu PKK, LPMK, serta LPMD di tiga kecamatan Kota Batu.

Editor : Dean Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut