get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Bongkar 7 Kasus Besar Narkoba Periode Mei-Juli 2024, Ada Jaringan Fredy Pratama

8 Deretan Artis Tersandung Kasus Narkoba Terbaru di Tahun 2022

Kamis, 24 November 2022 | 09:06 WIB
header img
Deretan Artis Tersandung Kasus Narkoba Terbaru. (okezone.com)

BATU, iNews.id - Saat ini kasus narkoba tengah merajalela di dunia maya, salah satunya sederet artis tersandung kasus narkoba terbaru di tahun 2022. Hal ini mengakibatkan karier mereka menjadi redup karena permasalahan tersebut.

Dunia hiburan Tanah Air seakan tidak ada habisnya diwarnai dengan kasus narkoba yang menjerat beberapa artis. Terbaru ada aktor Gari Iskak yang ditangkap karena kasus narkoba akibat menggunakan narkoba jenis sabu.

Sementara itu terhitung sampai Mei 2022 ini sudah banyak artis Tanah Air yang diamankan pihak berwajib karena terjerat dalam penggunaan obat terlarang. Siapa saja ? Yuk langsung simak artis yang ditangkap karena narkoba tahun 2022 ini.

8 Deretan Artis Tersandung Kasus Narkoba Terbaru 2022

1. DJ Chantal Dewi

DJ Chantal Dewi diamankan pihak kepolisian pada 16 Maret 2022 karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti 0,4 gram sabu. Sang DJ mengaku telah mengunakan sabu sejak 2019 dengan penggunaan rutin sebulan 3 kali. Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina.

2. Ardhito Pramono

Ardhito Pramono diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 12 Januari 2022 karena menggunakan narkoba jenis ganja. Dari tangan musisi sekaligus aktor muda ini, polisi berhasil menyita ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil alprazolam. Kabar terbaru kasus narkoba Ardhito dihentikan pihak kepolisian yang selanjutnya dianjurkan untuk menjalani rehabilitasi.

3. Naufal Samudra

Naufal Samudra ditangkap karena kasus narkoba pada 7 Januari 2022. Penangkapan pacar Dinda Kirana itu sebagai hasil pengembangan dari tersangka lain bernama Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan, Naufal pernah 3x memesan narkotika jenis LSD pada Ridwan. Walau begitu tidak ditemukan bukti saat penangkapan Naufal sehingga si aktor tidak dijadikan tersangka melainkan saksi.


Velline Chu. (okezone.com)

4. Velline Chu

Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi bersama suaminya, Budi Harianto pada 8 Januari 2022 lalu karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Velline Chu sedang memesan narkoba sementara itu si suami diamankan ketika ambil pesanan itu.

Kepolisian menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan suami istri itu yaitu sabu pertama ditemukan dalam kemasan plastik klik dengan berat 0,08 gram, dan sabu lain berada di dalam pipet.

5. Fico Fachriza

Fico Fachriza diamankan kepolisian pada Kamis, 13 Januari 2022 karena penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis. Dari tangan stand up komedian ini, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi 1,45 gram tembakau sintesis. Dari keterangan polisi, Fico sudah menggunakan barang haram itu sejak tahun 2016 lalu yang diperolehnya lewat online.

6. Fauzan Lubis

Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi ditangkap kepolisian pada Kamis, 17 Maret 2022 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip ganja sisa pakai seberat 0,2 gram. Dari keterangan polisi, Fauzan sudah mengenal barang haram itu sejak 2010. Selain itu Fauzan disebut sudah mengonsumsi sabu dari 2014-2019.

7. Roby Satria

Selanjutnya ada Roby Satria yang diamankan polisi karena kasus narkoba pada Sabtu, 19 Maret 2022. Gitaris band Geisha itu ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, saat mengonsumsi narkoba jenis ganja dengan salah seorang teman inisial AR. Penangkapan Roby Satria itu sebagai kali ketiga tersandung kasus narkoba.

Itulah deretan artis tersandung kasus narkoba terbaru di tahun 2022. Selamat membaca dan semoga bermanfaat!

Editor : Supriyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut