BATU, iNewsBatu.id - Operasi Gabungan tertibkan PKL nakal dan parkir liar disejumlah titik di Kota Batu, Kamis (9/5/2024). Operasi tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, diantaranya dari Polres Batu, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kodim 0818 Kota Batu, dan Dinas Perhubungan Kota Batu.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut Dari sosialisasi yang telah disampaikan kepada para PKL dan kepada pemilik kendaraan yang parkir ditempat terlarang.
Kasat Pol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pihaknya telah malakukan sosialisasi kepada para PKL dan pengendara untuk bahu jalan dan jalur irigasi disepanjang jalur Provinsi tidak boleh digunakan untuk berjualan.
"Kami ingin menegakkan aturan Dan memastikan bahu jalan dan jalur irigasi disepanjang jalur Provinsi ini bebas dari PKL dan parkir liar untuk kenyaman para pengguna jalan," ungkapnya.
Dalam operasi ini petugas melakukan penderekan PKL yang masih memaksa berjualan di Bahu jalan dan jalur irigasi. Petugas juga membongkar jembatan bambu yang digunakan untuk berjualan serta menertibkan parkir liar di depan Pasar Batu dan disekitar Alun-alun kota Batu.
"Operasi ini akan terus kami lakukan hingga Kota Batu terbebas dari PKL dan parkir liar. Tujuanya untuk menciptakan Kota Batu yang indah Dan nyaman bagi warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata ini," jelas Kasat Pol PP Kota Batu.
Operasi kali ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para PKL nakal dan memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan yang parkir ditempat - tempat terlarang. Petugas akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan bahwa aturan tersebut dipatuhi.
Editor : Ahmad Hilmiddin