Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Pengawasan di Malang Raya Ditingkatkan
Advertisement . Scroll to see content

Cerita tentang Bripda Andrian, Polisi yang Hafal Alquran, Menyebarkan Dakwah melalui Media Sosial

Senin, 13 Mei 2024 | 08:20 WIB
  • author Syukri Syarifuddin
Cerita tentang Bripda Andrian, Polisi yang Hafal Alquran, Menyebarkan Dakwah melalui Media Sosial
Bripda Muhammad Andrian Rafiza polisi yang bertugas di Bagian Pemasyarakatan Polresta Banda Aceh, hafal Alquran 30 juz. Foto: iNews/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH, iNewsBatu.id - Bripda Muhammad Andrian Rafiza adalah salah satu polisi yang bertugas di Bagian Pemasyarakatan Polresta Banda Aceh.

Andrian menjadi anggota Polri melalui jalur hafiz karena bisa menghafal 30 juz Alquran. Meski sibuk dengan tugasnya, dia tetap menyempatkan waktu untuk mengulang hafalan dan mengajar Alquran kepada rekan-rekannya.

Kecintaannya pada Alquran membawanya menjadi anggota polisi di Polda Aceh pada tahun 2022 melalui jalur tahfiz. Bagi Andrian, Alquran adalah petunjuk hidup dan sumber motivasi untuk berdakwah, termasuk melalui Instagram.

Baginya, setiap orang memiliki cara sendiri untuk berbuat baik dan berguna. Belajar Alquran adalah cara hidup bagi umat Islam di seluruh dunia, dan dia berusaha mempertahankan hafalannya.

Dia biasanya mengulang satu juz sebelum Sholat Subuh, mengulang lagi sebelum berangkat kerja, dan setelah Magrib serta setelah pulang dari kantor.

Ketekunan Bripda Andrian dalam berbagi ilmu agama dengan rekan kerja dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh merupakan kebanggaan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Kombes Fahmi juga mendorong seluruh anggotanya untuk terus menyebarkan kebaikan dengan memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut