get app
inews
Aa Read Next : Legislatif Beri Tanggapan Raperda Perubahan APBD Lamongan 2024

Pemkab Lamongan Kawal Penyelesaian Keberadaan Tower BTS Milik PT Epid Menara Assetco

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:28 WIB
header img
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Baju batik hijau) saat meninjau secara langsung tower BTS, di tower BTS ( Foto; iNewsBatu.id/Atmo)

Diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sukamulyo Rudi Hartono, saat ini masyarakat tidak menuntut kecepatan relokasi bahkan kompensasi. Karena yang diinginkan masyarakat Bandung hanyalah ketegasan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan solusi. 

"Alhamdulillah hari ini mediasi langsung dengan Pak Bupati dan perwakilan dari PT EMA. Kami tahu bahwa proses penanganan tidak bisa dilakukan dengan cepat, pasti butuh proses. Namun kami sudah sedikit tenang karena sudah ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Jadi tindakan selanjutnya kami tunggu hasil audit dari PT EMA," ungkapnya.

Menurut Rudi, tower BTS yang sudah ada sejak tahun 1993 ini memberikan kekhawatiran untuk masyarakat. Diantaranya ialah kecemasan masyarakat akan rubuhnya tower saat datang hujan atau badai. Hingga pantulan radiasi yang dapat memicu datangnya penyakit.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut