Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Legislatif Beri Tanggapan Raperda Perubahan APBD Lamongan 2024
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Lamongan Kawal Penyelesaian Keberadaan Tower BTS Milik PT Epid Menara Assetco

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:28 WIB
  • author Atmo
Pemkab Lamongan Kawal Penyelesaian Keberadaan Tower BTS Milik  PT Epid Menara Assetco
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Baju batik hijau) saat meninjau secara langsung tower BTS, di tower BTS ( Foto; iNewsBatu.id/Atmo)

Diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sukamulyo Rudi Hartono, saat ini masyarakat tidak menuntut kecepatan relokasi bahkan kompensasi. Karena yang diinginkan masyarakat Bandung hanyalah ketegasan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan solusi. 

"Alhamdulillah hari ini mediasi langsung dengan Pak Bupati dan perwakilan dari PT EMA. Kami tahu bahwa proses penanganan tidak bisa dilakukan dengan cepat, pasti butuh proses. Namun kami sudah sedikit tenang karena sudah ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Jadi tindakan selanjutnya kami tunggu hasil audit dari PT EMA," ungkapnya.

Menurut Rudi, tower BTS yang sudah ada sejak tahun 1993 ini memberikan kekhawatiran untuk masyarakat. Diantaranya ialah kecemasan masyarakat akan rubuhnya tower saat datang hujan atau badai. Hingga pantulan radiasi yang dapat memicu datangnya penyakit.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut