Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Kerahkan 1.407 Personel Operasi Patuh Toba 2024
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Polwan Fadhilatun Nikmah Bakar Suaminya Hingga Tewas, Ternyata Segini Gajinya

Rabu, 12 Juni 2024 | 11:54 WIB
  • author Kristalensi Bunga
Heboh Polwan Fadhilatun Nikmah Bakar Suaminya Hingga Tewas, Ternyata Segini Gajinya
Foto pernikahan Briptu Fadhilatun Nikmah dengan Suaminya (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNewsBatu.id - Heboh kasus Fadhilatun Nikmah yang bakar suaminya hingga tewas yang sedang ramai diperbincangkan di dunia maya, kabar yang memilukan terutama di ranah kepolisian. Seorang polisi wanita, Briptu Fadhilatun Nikmah bertindak nekat membakar suaminya yang diketahui juga seorang anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono dibakar hidup-hidup perkara gaji.

Awal mula kejadian tragis tersebut bermula dari Fadhilatun tersulut amarah setelah mengecek jumlah saldo di rekening bank milik suaminya yang diketahui baru saja menerima gaji dari pemerintah sebesar Rp2,8 juta, namun ternyata tersisa Rp800.000.

Warganet dibuat geram dengan tindakan sadis sang polwan tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari warganet yang ingin mengetahui gaji Fadhilatun Nikmah dengan pangkatnya sebagai Briptu.

Melansir dari berbagai sumber, pangkat polisi terbagi menjadi beberapa golongan yaitu, golongan Tamtama, Bintara, PAMA, PAMEN dan PATI. Sedangkan Briptu diketahui termasuk ke dalam golongan Bintara.

Bintara merupakan golongan kedua dalam struktur kepangkatan kepolisian. Jenjang pangkat yang termasuk di dalamnya seperti Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua dan Ajun Inspektur Polisi Satu.

Gaji Brigadir Polisi Satu atau Briptu di tahun 2024 diketahui berkisaran Rp2,3 juta - Rp3,8 juta. Briptu memiliki tugas untuk membawahi pangkat. Pada tahun 2021 sebelum terjadi restrukturisasi Polri, pangkat Briptu sebelumnya disebut Sersan Satu.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut