MALANG, iNewsBatu.id - Polres Malang Periksa Ponsel Anggota untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online yang marak di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, Polres Malang menerapkan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan meningkatkan pemeriksaan terhadap aktivitas pribadi para personel kepolisian.
Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk membina dan mengawasi anggota Polri agar terhindar dari jerat judi online.
"Kami telah melakukan upaya pembinaan internal untuk memberantas perilaku judi online. Setiap hari Kamis, kami mengadakan pembinaan mental dan rohani bagi seluruh personel," ujar Ipda Dicka, di polres Malang, Jumat (21/6).
Ipda Dicka menjelaskan, pembinaan mental dan rohani ini dianggap penting sebagai upaya pencegahan dari dalam, guna memperkuat keimanan dan ketakwaan setiap anggota. Dengan demikian, diharapkan para personel mampu menjaga diri dari godaan praktik-praktik ilegal seperti judi online.
Selain pembinaan spiritual, lanjutnya, Polres Malang juga menerapkan langkah pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pribadi anggotanya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemeriksaan telepon genggam pribadi personel secara berkala dan mendadak.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan Polri, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau aktivitas ilegal lainnya.
"Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran dan transparansi setiap anggota. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online," tambah Ipda Dicka.
Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Malang ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
Dengan adanya upaya preventif yang berkesinambungan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan internal, tetapi juga mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam upaya memerangi praktik judi online yang merugikan.
Editor : Ahmad Hilmiddin