get app
inews
Aa Text
Read Next : PC PMII Kota Malang Dukung Gerakan Pemerintah Wajib Bersertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan

Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:43 WIB
header img
Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action

JAKARTA, INewsBatu.id- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN).

"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta menyebut masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa mengajukan gugatan class action.

"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," ujarnya.

"Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu," sambungnya.

Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.

"Nah, yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama. Terus kemudian siapapun yang bertanggung jawab lakukan tanggung jawab secara proporsional apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksanaannya semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi mungkin juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Sehingga publik ini tidak resah tau apa yang mesti dilakukan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, RI Sukamta mengatakan bahwa gangguan server PDN telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya, peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.

"Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada kelemahan sistem disitu, saya tidak tahu kelemahannya mungkin apa akan di audit audit security disitu," ujarnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut