Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Alokasikan Rp 674,9 Miliar Dana Transfer ke Daerah untuk Kota Batu 2025
Advertisement . Scroll to see content

Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:43 WIB
  • author Raka Dwi Novinto
Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action
Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Menurut Sukamta, peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.

"Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari.

Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan," ujarnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut