get app
inews
Aa Read Next : Guna Meningkatkan Roda Perekonomian Masyarakat, Pemdes Tumpeng Bangun Jalan Desa

Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin, Orangtua Murka Lapor Polisi

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:03 WIB
header img
Orangtua korban lapor polisi gegara anaknya dinikahi tanpa izin oleh pengasuh Ponpes di Lumajang (Foto: Yayan Nugroho)

Daniel Efendi selaku pendamping korban mengungkapkan, bahwa dari pengakuan korban, setelah dinikah siri, korban juga tidak tinggal serumah dengan terlapor. Korban hanya dipanggil saat terlapor ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Kasus ini terbongkar setelah masyarakat desa setempat ramai membicarakan hal tersebut yang memicu amarah dari orangtua korban.

Orangtua korban, Mat Rohim berharap, berharap terlapor segera diperiksa pihak berwajib. Pihaknya juga menuntut kejelasan atas kasus yang dialami anaknya.

"Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi. (Tahunya) ramai di kampung, anak saya hamil," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan di Lumajang mencoba menghubungi lewat telepon terlapor MA, oknum pengurus pondok pesantren tersebut. Namun, terlapor menolak memberi keterangan dengan alasan jika masalah ini sudah dilimpahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberi keterangan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut