PADANG,INewsBatu.id - Sebanyak 12 orang remaja diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024), remaja tersebut dikhawatirkan bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum.
Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purama mengatakan remaja tersebut sedang duduk-duduk hingga larut malam di lingkungan masjid dan di dapati dua botol minuman beralkohol di lokasi.
"Diduga, di antara mereka ada yang sedang meneguk minuman beralkohol karena ada tercium aroma nafas mereka aroma minuman ber alkohol," katanya.
Dalam rangka pembinaan, delapan orang laki-laki dan empat perempuan, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasehat.
"Kita berikan edukasi, bahwa apa yang mereka kerjaan tersebut di nilai tidak bagus, dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum," ujarnya.
Setelah diberikan nasehat oleh petugas di Mako Satpol PP Padang, mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, setelah itu, baru diizinkan untuk kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terkait penertiban ini, Plh Kasat Pol PP Padang Saraman, mengimbau kepada pihak orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif dan bisa merusak masa depannya.
"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, ini bertujuan untuk menghindari resiko-resiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya," pesan Saraman.
Editor : Ahmad Hilmiddin