MALANG, iNewsBatu.id-Misteri kematian Sri Agus Iswanto (60) mulai menemukan titik terang setelah saksi kunci, kakak korban yang berinisial ES, akhirnya buka suara.
Dalam sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Senin (9/9/2024), ES memberikan kesaksian terkait kronologi kejadian yang menewaskan adiknya.
Kematian Sri Agus sebelumnya kerap menjadi bahan perdebatan di media sosial, dengan banyak spekulasi yang dianggap menyudutkan pihak korban.
Di ruang sidang yang dipenuhi oleh massa dari kedua belah pihak, ES memaparkan detail kejadian serta memperkuat bukti yang sudah diajukan.
Kesaksiannya didengar langsung oleh majelis hakim dan jaksa, dengan barang bukti turut dihadirkan untuk menguatkan keterangannya.
Dalam wawancara usai persidangan, ES berharap rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP) pada 20 September mendatang akan memberikan kejelasan tambahan.
"Saya yakin apa yang saya rasakan dan alami waktu itu benar-benar terjadi. Saya siap untuk rekonstruksi ulang di TKP dan akan menjelaskan semuanya dengan jaminan keamanan," tegas ES.
Editor : Ahmad Hilmiddin