get app
inews
Aa Read Next : Jani: Villa yang Digunakan Pesta Seks di Batu Baru Difungsikan Empat Bulan

IHSA Desak Regulasi Homestay Usai Penggerebekan Vila di Kota Batu

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:57 WIB
header img
Ilustrasi pasangan. (Ilustrasi: Bing)

KOTA BATU, iNewsBatu.id – Kota Batu dihebohkan oleh penggerebekan pesta seks tukar pasangan di salah satu vila pada Minggu (22/9/2024). Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Indonesia Home Stay Association (IHSA).

Natalina, Ketua DPC IHSA Kota Batu sekaligus Ketua DPD IHSA Jawa Timur, menyatakan bahwa insiden ini tidak boleh diabaikan begitu saja.

Menurut Natalina, Pemerintah Kota Batu sudah seharusnya segera menetapkan regulasi yang jelas untuk pengelolaan homestay.

“Kami berharap ada regulasi, entah dalam bentuk Perwali atau SOP, agar pengelola homestay lebih tertib dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pengelolaan homestay tidak bisa semata-mata berfokus pada keuntungan. “Tidak bisa asal membuka usaha dan mencari uang tanpa mematuhi aturan,” tegasnya.

Natalina menegaskan bahwa IHSA tidak menentang siapa pun yang ingin berbisnis homestay. Namun, ia berharap para pengelola memahami standar pengelolaan yang baik.

“Banyak rumah di Batu yang disewakan tanpa pemilik berada di lokasi. Mereka hanya mengandalkan petugas kebersihan atau penjaga,” jelasnya.

Natalina berharap Pemkot Batu dapat memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan sumber daya manusia (SDM), legalitas yang jelas, serta arahan yang tepat agar industri pariwisata mampu memberikan pelayanan terbaik.

Sebelumnya, Polda Jatim melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum menggerebek sebuah vila di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, yang digunakan untuk pesta seks massal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SM (31), warga Malang, yang menjadi otak di balik pesta ini.

Modus operandi SM cukup sederhana, ia menawarkan jasa melalui jaringan pertemanan dan aplikasi Telegram.

Para peserta pesta adalah pasangan suami istri yang membayar Rp1,6 juta per pasangan untuk berpartisipasi. Uang tersebut digunakan untuk menyewa vila dan memenuhi kebutuhan acara.

Polda Jatim mengungkapkan bahwa 12 orang, semuanya pasangan suami istri, terlibat dalam pesta tersebut. Mereka mencari sensasi berbeda dengan melakukan aktivitas intim secara bergantian antar pasangan.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut