KOTA BATU, Batu.iNews.id-Monang Sihombing (52), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap polisi pada Kamis (10/10/2024) setelah terlibat dalam insiden penembakan di Kelurahan Temas, Kota Batu.
Polres Batu saat ini tengah mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah ada faktor mental yang memicu tindakannya.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan, Monang sering mengalami kecemasan berlebihan, terutama ketika merasa diikuti oleh orang lain.
Ketakutan itulah yang membuatnya nekat menembak orang yang ia anggap sebagai ancaman.
“Pelaku cenderung reaktif dan menggunakan kekerasan, khususnya dengan senjata api rakitan yang kerap dibawanya,” kata Andi.
Pemeriksaan psikologis akan segera dilakukan untuk mengetahui apakah Monang mengalami gangguan kejiwaan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada masalah kejiwaan serius, ia akan menjalani rehabilitasi. Jika tidak, proses hukum akan tetap berlanjut,” tambah Andi.
Diketahui, Monang juga merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara pertengahan tahun ini.
Korban penembakan, Atok Sugiarto (38), seorang pedagang bakso, kini dilaporkan berangsur pulih setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di dada kirinya.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim medis RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, dan kondisi korban kini stabil serta masih dalam pemantauan intensif.
Sebelum penangkapan, Monang sempat melakukan dua aksi penembakan, termasuk pada 1 Oktober 2024 di perempatan lampu merah Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu.
Monang kini ditahan, dan barang bukti senjata api rakitan telah diamankan. Ia dikenakan pasal sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata, serta Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan.
Editor : Ryan Haryanto