Batu, inews.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggerakkan cakupan vaksinasi setiap kecamatan di angka 50 %.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri yang akrap disapa Mas Dhito ini menerangkan, perihal ini menyusul perintah presiden yang memutuskan vaksinasi booster yang jadi persyaratan ijin keramaian dan perjalanan.
"Anjuran Bapak Presiden beberapa waktu lalu jika vaksinasi booster atau dosis tiga ialah syarat untuk perjalanan dan keramaian," Kata Mas Dhito dikutip dari sosial media instagram @dinaskominfo_kedirikab.
Karena itu, Mas Dhito minta Dinas Kesehatan dan camat untuk lakukan pemercepatan vaksinasi. Terutamanya untuk vaksin dosis ke tiga.
Dan untuk kecamatan dengan perolehan dosis dua masih di bawah 75 %, pihaknya minta supaya selekasnya penuhi capaian itu yang selanjutnya diikuti dengan penuhi 50 % di dosis ke tiga.
"Jadi saya tegaskan kembali, ya. Kecamatan yang dosis duanya telah 75 % langsung konsentrasi ke dosis tiga. Kejar ke (capaian) 50 %," papar Mas Dhito saat rapat koordinir perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kediri.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Keseluruhnya kecamatan perolehan dosis ke tiga tertinggi diraih Kecamatan Pagu 36 % untuk dosis 3 atau 10.769 dosis.
Selanjutnya buat capai sasaran yang diharapkan, bupati muda berkacamata itu ambil beberapa langkah strategis.
Diantaranya menggiatkan vaksinasi dor to dor, bekerja bersama dengan pihak berkaitan seperti Polri dan BIN, dan vaksinasi di beberapa tempat sarana umum baik tempat rekreasi atau saat Jumat Ngopi.
Adapun jumlah jumlah yang ada di Kabupaten Kediri sekitar 15.532 yang terbagi dalam 10.000 Astra Zaneca dan sisanya PFizer.
Dalam pada itu, untuk selisih di antara jumlah vaksin dan warga yang hendak divaksinasi, Mas Dhito akan ajukan kembali stock vaksin ke Kementerian Kesehatan.
"Berapa keperluan yang harus kita distribusikan. Nanti sesudah dari situ kita bersurat ke Kemenkes saya pikir satu dua minggu ini kita akan meminta dosis vaksin dalam jumlah yang lumayan banyak," tandas Mas Dhito.
Editor : Bayu Pratama