get app
inews
Aa Text
Read Next : Usaha yang Wajib Memiliki Sertifikat Halal Agar Tidak Terkena Sanksi, Apa Usaha Anda Salah Satunya ?

Ketahui Cara Ekspor UMKM Dengan Mudah dan Cepat Bisa Dicoba

Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:38 WIB
header img
Cara ekspor UMKM. (sindonews.com)

BATU, iNews.id - Belakangan ini kembali ramai UMKM ekspor ke banyak negara. Duh, ingin ikut-ikutan ekspor tidak sih?. Apa lagi yang sudah punyai produk favorit dengan kualitas sempurna standard internasional. Pas sekali buat di-ekspor!

Tetapi standard, langkah dan proses ekspor itu harus memahami dahulu. Ada faktor yang perlu kita perhatiin dan syarat yang perlu kita penuhin. Inilah 7 hal yang UMKM harus memahami agar siap ekspor:

Ketahui Cara Ekspor UMKM Dengan Mudah

1. Ketahui kualitas produk dan sasaran pasar

Pertama UMKM harus memahami kualitas produk yang ingin di-ekspor. Apa saja yang menjadi kelebihannya. Apa unggul secara kuantitif (seperti harga yang murah, jumlah produksi yang besar) atau secara kualitatif (seperti design, rasa, peranan).

Kemudian tentuin sasaran pasarnya, karena akan sia-sia kalau kualitas produknya sudah unggul tetapi dilempar ke pasar yang tidak pas atau tidak tepat. Tidak laris, donk!

Jadi UMKM harus juga memahami dengan karakter customer yang ditarget, baik itu umur, penghasilan, gender dan yang lain, hingga mengetahui benar jika produk yang dipasarkan memang dicari dan disukai oleh pasar itu.

2. Ketahui kesepakatan/kerja sama perdagangan internasional

Saat tentuin sasaran pasar atau negara arah ekspor, UMKM harus ketahui peraturan perdagangan internasional terutamanya dalam kesepakatan atau kerja sama. Sebab bisa jadi ada kendala ekspor berbentuk biaya bea ekspor-impor (biaya di luar paket dan syarat tehnis).

Sekarang ini Indonesia telah mempunyai beragam kesepakatan perdagangan bebas yang dapat ngurangin atau bahkan juga ngilangin kendala ekspor, hingga dapat ningkatin kekuatan pasar.

Ada kerja sama di bawah lindungan ASEAN, ada yang dilaksanakan secara bilateral (dua negara) tanpa lindungan ASEAN. Kamu dapat check web Kementerian Perdagangan untuk informasi detilnya.

3. Ketahui standard ekspor

Seterusnya yang perlu dimengerti ialah standard yang diperlukan produk untuk masuk ke negara arah. Misalnya seperti ekspor ke Amerika harus punyai sertifikasi dari FDA (Food and Drug Administration) yang berperanan sebagai Tubuh Pengawas Obat dan Makanan.

Standard ekspor dipisah jadi 3 kelompok:

Standard harus - Dibutuhkan karena ada peraturan dari pemerintahan. Jika produk tidak penuhi standard harus ini, sudah tentu produk gagal lolos bea cukai. Umumnya yang masuk standard ini ialah kandungan produk yang perlu tes lab dan bukti dalam sertifikat analitis. Disamping itu, standard paket dan pemberian label yang berjalan di negara arah.

Standard umum - Tidak diharuskan oleh peraturan pemerintahan tetapi diperlukan karena keinginan dari importir atau customer. Umumnya ada detail standard produk minimum dan sertifikasi produk atau management, seperti ISO 9001, iSO 14001, GLOBAL GAP dan yang lain.

Standard khusus - Diperluin untuk satu customer tertentu. Umumnya sebagai sertifikasi standard produksi terus-menerus seperti organik, fair trade dan yang lain. Disamping itu ada pula sertifikasi yang dibutuhkan buat fragmen pasar premium, seperti produk speciality atau produk dengan grade tertentu.


Cara ekspor UMKM. (sindonews.com)

4. Ketahui proses ekspor

Saat sebelum UMKM bisa mengekspor produknya, penuhi dahulu persyaratan untuk daftar hal pemberian izin eksporir, diantaranya:

  • Punyai tubuh hukum, seperti CV, PT, Koperasi dan yang lain.
  • NPWP tubuh usaha dari kantor pajak sama sesuai domisili usaha

Ijin usaha yang dikeluarkan pemerintahan, seperti SIUP Dinas Perdagangan, Surat Ijin Industri dari Dinas Perindustrian atau ijin usaha PMDN dari BKPM

Kemudian, siapin document ekspor yang diperluin untuk kerjakan transaksi bisnis ekspor:

  • Faktur pemasaran
  • Bill of Lading (surat pertanda terima barang yang sudah termuat di kapal)
  • Packing daftar
  • Pernyataan Ekspor Barang (PEB)

Document tambahan, seperti Surat Info Asal (SKA), Surat Analitis (Certificate of Analysis) dan Serifikat Fitosanitari.

5. Ketahui langkah promo-nya

Ada beberapa langkah promo yang dapat dilaksanakan, dimulai dari membuat web dan daftar produk yang berisi info yang terang berkenaan produk dan perusahaan.

Disamping itu gunakan beragam basis sosial media yang ada. Kerjakan promo secara stabil supaya semakin dikenali. Optimalkan marketing dengan kirim optimisasi SEO, buat e-mail pemasaran, ikut-ikutan pameran produk atau pasang iklan.

Banyak langkah dan akses untuk pasang iklan digital. Tentuin aliran iklan yang sesuai sasaran pasar dan bujet promo. Triknya dapat gunakan tools pemasaran seperti Google ads, Instagram ads, Facebooks ads atau My Ads Telkomsel.

6. Ketahui sistem pembayara

Ada beragam sistem yang umum digunakan pada proses ekspor. Yang tersering digunakan ialah Letter of Kredit (L/C). Disamping itu ada pula sistem pembayaran Non L/C seperti Advance Payment, Open Akun dan Consignment.

7. Ketahui resiko dan langkah antisipasinya

Sepanjang jalani usaha bakal ada resiko yang ditemui UMKM, misalkan: terjadi kebakaran tempat produksi, kecelakaan kerja, container dalam muatan kapal terbenam dan ada banyak kembali. Resiko semacam itu sudah tentu nimbulin rugi yang besar, karena itu wajib memakai asuransi untuk ekspor untuk mem-backup rugi yang muncul.

Bagaimana, sudah kebayang kan sekarang ini. Dasarnya siapin semua dengan masak. Manfaatin sarana atau program UMKM ekspor dari pemerintahan dan lembaga. Janganlah lupa turut kelas-kelas ekspor buat networking dan mencari kesempatan. Selamat berusaha!

Itulah cara ekspor UMKM dengan mudah dan cepat yang perlu dicoba. Semoga berguna dan bermanfaat!

Editor : Supriyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut