Dalam pelaksanaannya, lanjut kapolres, penyidikan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari tersangka, tetapi untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur yang mengelola kawasan tersebut.
AKBP Putu kemudian mencontohkan kasus penemuan jasad manusia yang sudah tidak utuh di Pantai Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada pertengahan tahun 2023. Saat itu, tiga mahasiswa asing asal Swiss dilaporkan hilang terseret ombak dan ditemukan tewas di Pantai Jembatan Panjang, Malang.
Menurut Kapolres, penyelidikan tidak hanya difokuskan untuk mencari tersangka atau pihak yang lalai, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur daerah untuk memperbaiki tata kelola kawasan.
“Kami transformasikan hasil penyelidikan menjadi sebuah rekomendasi yang bisa bermanfaat bagi aparatur daerah, dalam hal ini yang dipimpin Bapak Bupati. Saya rasa ini lebih bermanfaat supaya ke depannya hukum tidak hanya digunakan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki situasi dan tata kelola, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Kapolres.
Forum ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, antara lain Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Amin Imanuel Bureni, dan Kepala Subseksi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rendy Aditya Putra. Setiap narasumber memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerjasama yang lebih solid antara berbagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Malang. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Editor : Ahmad Hilmiddin