get app
inews
Aa Read Next : Aplikasi Sadap WhatsApp yang Bagus dan Dijamin Berhasil

Cara Sadap Whatsapp Jarak Jauh Tanpa Harus Scan

Kamis, 13 Juni 2024 | 06:58 WIB
header img
Apalikasi Whatsapp (foto: Istimewa)

BATU, iNewsBatu.id - Cara sadap WhatsApp Web jarak jauh ternyata dapat dilakukan tanpa scan barcode. Kalian tidak perlu lagi melakukan pemindaian QR Code, kalian hanya memerlukan nomor WhatsApp dari orang yang akan kalian sadap.  

Kegiatan sadap WhatsApp saat ini telah menjadi kegiatan lumrah dan mudah dilakukan. Hanya dengan akses website maupun aplikasi sadap, kalian dapat melihat seluruh isi riwayat obrolan hingga riwayat panggilan dari orang yang kalian sadap.  

Aksi penyadapan WhatsApp tentu dilakukan karena alasan yang berbeda-beda, mulai dari memantau seseorang, memantau kerabat atau keluarga bahkan aksi ini sering juga dilakukan bagi pasangan diluar sana yang merasa curiga pasangannya selingkuh.  

Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan secara bijak tujuan kalian menyadap, sebab sadap WhatsApp juga melanggar privasi orang dan merugikan orang lain. Selain itu kegiatan ini juga melanggar hukum negara jika tidak memiliki alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.  

Cara sadap WhatsApp Web jarak jauh tanpa scan 

WhatsApp Web adalah aplikasi WhatsApp yang di akses di website dan resmi dikembangkan oleh Meta, nyatanya kalian bisa sadap WhatsApp Web tanpa perlu scan barcode, berikut adalah caranya: 

1. Akses WhatsApp Web untuk dapatkan kode terhubung 

  • Buka WhatsApp Web di PC atau ponsel kalian. (jika menggunakan ponsel, ubah tampilan layar menjadi desktop dengan cara Klik titik tiga di kanan atas lalu cari opsi “tampilan desktop” dan nyalakan. 
  • Setelah terbuka, biasanya kalian diarahkan untuk scan barcode agar terhubung. 
  • Untuk menggunakan cara lain, pilih opsi dilayar dengan tulisan “Tautkan dengan nomor telepon” 
  • Lalu masukkan nomor WhatsApp dari orang yang ingin kalian sadap, lalu klik “Lanjut” 
  • Setelah itu muncul sebuah kode. Lalu lakukan cara kedua berikut ini untuk terhubung. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut