get app
inews
Aa Read Next : Krisdayanti Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Batu ke PDIP, Awal Juni Bakal Sapa Warga

Krisdayanti Ngaku Dapat Restu dari PDIP Maju di Pilkada Kota Batu 

Kamis, 25 Juli 2024 | 09:58 WIB
header img
Krisdayanti mengaku dapat restu dari PDIP maju di Pilkada Kota Batu. Foto: Instagram 

Meski sudah ada pembicaraan lisan dan arahan mengenai adanya rekomendasi dari PDIP, surat tugas untuk KD belum turun.

"Memang sudah disampaikan terkait calon yang terekomendasi kepada saya. Tentu dari sini kami melihat bersama-sama dengan DPC, DPD, dan DPP bahwa penunjukan ini bukan main-main, karena ada tanggung jawab dan komitmen besar untuk saya bisa dipercaya menjalankan dan menerima surat tugas ini," ucapnya.

"Surat tugas PDIP Perjuangan menggunakan bahasa rekomendasi, istilah yang digunakan partai politik sekarang. Namun, surat tugas baru bisa diberikan minggu depan dan kita akan bicara lebih lanjut setelah saya menerima surat tugasnya," katanya.

Diketahui, KD telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batu. Dia mengambil formulir yang diwakilkan timnya pada Senin (6/5/2024). Formulir tersebut kemudian dikembalikan secara online dan fisiknya diwakilkan oleh timnya.

Nama Krisdayanti mencuat sebagai salah satu bakal Cawalkot Batu yang diusung oleh PDIP. Selain dia, terdapat nama-nama seperti Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Dicky Sulaiman (Wakil Ketua Kadin Kota Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi Perdagangan), Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang), Bambang Ideal (mantan hakim), Asaf Yayah (Ketua PAC PDIP Junrejo), Suwito (Pengacara), dan Punjul Santoso (Wakil Wali Kota Batu periode 2019-2024).

Dari 9 orang tersebut, empat orang sudah mengembalikan formulir, yaitu Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, Punjul Santoso, dan Krisdayanti.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut