get app
inews
Aa Read Next : Kota Batu: Destinasi Wisata Menawan di Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Pelaku Diamankan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:49 WIB
header img
Polada Jatim saat melakukan Press Conference (Foto: Istimewa)

Menariknya, meskipun SM adalah otak dari kegiatan ini, ia tidak turut serta dalam hubungan tersebut, melainkan hanya menjadi fasilitator dan pengamat.

Kasus ini bukan yang pertama dilakukan SM. Sebelumnya, ia pernah mengadakan pesta seks jenis "threesome" sebanyak dua kali, dan pesta tukar pasangan ini merupakan yang kedua, dengan yang pertama tidak terungkap oleh pihak berwajib.

Atas perbuatannya, SM kini dijerat dengan Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara atau denda hingga lima belas ribu rupiah.

Namun, mengingat sifat khusus dari kasus ini, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut