PROBOLINGGO, Batu.iNews.id – Dunia olahraga Kota Probolinggo dikejutkan oleh penangkapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kota Probolinggo, RJ alias D, yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Timur pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, ini juga melibatkan istrinya, YA, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, H (56), yang lebih dulu ditahan atas dugaan kepemilikan dan distribusi sabu-sabu.
Penyidikan yang melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya mengarah pada RJ alias D dan YA, yang diamankan di Kota Probolinggo.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Jumat malam (11/10/2024), mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Kami sudah cek, memang benar ada penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” ungkapnya singkat.
Meskipun dalam penggeledahan di lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan, hasil tes urine terhadap RJ menunjukkan positif mengandung narkoba.
“Urine-nya positif, tapi tidak ada BB. Saat ini kami menduga yang bersangkutan adalah pengguna,” ujar Dirmanto pada Sabtu (12/10/2024) siang.
Saat ini, penyelidikan mendalam masih terus dilakukan, sementara informasi detail mengenai kronologi penangkapan masih dirahasiakan pihak kepolisian.
Kombes Dirmanto menegaskan, pengungkapan lebih lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah pemeriksaan selesai.
RJ alias D, yang menjabat sebagai Ketua KONI Kota Probolinggo sejak 2021, hingga kini belum memberikan tanggapan atas kasus yang menyeret namanya, begitu pula YA.
Editor : Ryan Haryanto