get app
inews
Aa Text
Read Next : Koperasi Kreatif ‘Lets Play Game Studio’ Resmi Hadir di Kota Batu

Pemkot Batu Perketat Netralitas ASN dan THL Jelang Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:27 WIB
header img
Ilustrasi ASN. (Foto: iNews Batu/Canva)

KOTA BATU, Batu.iNews.id-Pemerintah Kota Batu memperketat aturan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjelang Pilkada Serentak 2024

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkot Batu menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Pencegahan Radikalisme di GOR Gajah Mada pada Selasa (29/10).

Supriyanto, Staf Ahli Wali Kota Batu Bidang Pemerintahan menegaskan, penting bagi ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilu.

“Jangan sampai ASN terjebak dalam dukungan terbuka terhadap salah satu pasangan calon (paslon), baik di dunia nyata maupun media sosial,” ujar Supriyanto.

Ia menekankan, ASN harus menjadi abdi negara yang netral dan siap menerima siapapun yang nantinya terpilih memimpin Kota Batu.

Lebih lanjut, Arief Rachman Ardyasana, Sekretaris Bakesbangpol Kota Batu, menambahkan jika ASN perlu menjalankan perannya sebagai pelayan publik yang netral dan tidak diskriminatif.

“Dukungan terbuka kepada salah satu paslon berpotensi menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik, dan ini harus dihindari,” jelas Arief.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu memanggil sembilan ASN dan THL yang diduga tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024, dengan indikasi beberapa pegawai terlibat foto bersama paslon atau memberikan isyarat nomor urut paslon. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, menyatakan, para ASN dan THL yang diperiksa mengaku jika tindakan mereka adalah spontanitas dan mereka terlena dalam euforia pemilu.

Meski demikian, Bawaslu Kota Batu akan terus mengkaji pelanggaran tersebut dan menindaklanjutinya.

Dari sembilan pegawai yang dipanggil, lima di antaranya berstatus ASN dan empat lainnya THL. “Jika terbukti melanggar, Bawaslu akan melimpahkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Mardiono.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut