Anak Hasan Aminuddin Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan Hairul Amri Dapil Pasuruan Probolinggo
PROBOLINGGO, iNewsBatu.id - Meninggalnya anggota DPR RI Haerul Amri pada saat bertugas sebagai legislatif membuat Partai NasDem mulai menata.Sebab, Haerul Amri tutup usia saat menjalani kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR RI di Palembang pada 6 Mei 2025.
Mendiang Haerul Amri yang maju kembali sebagai Caleg DPR RI di Jatim II meliputi Pasuruan Probolinggo terpilih kembali pada Pemilu 2024.
Haerul Amri pada Pemilu 14 Februari 2024 ini berhasil mendapatkan suara terbanyak dari Caleg DPR RI Partai NasDem yang mencapai 56.311 suara.
Sedangkan suara terbanyak kedua dari Partai NasDem untuk Caleg DPR RI, ialah merupakan putri dari Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin.
Putri Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin itu ialah bernama Hj Dini Rahmania Hasan Aminuddin dengan nomor urut 1 di kertas suara.
Untuk perolehan suara Hj Dini Rahmania Hasan Aminuddin pada Pemilu 14 Februari 2024 berhasil mengantongi 46.045 suara.
Untuk suara ketiga pada Pemilu 14 Februari 2024, ialah Aminurokhman yang berhasil mengantongi perolehan suara Sebanyak 44.171.
Sehingga suara terbanyak kedua yang akan dilantik untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 menggantikan Almarhum Haerul Amri.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifai membernarkan kalau putri Hasan Aminuddin tersebut bakal dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Karena perolehan suaranya Mbak Dini, terbanyak kedua setelah almarhum Mas Aam," katanya, pada Kabarsekilas.com Minggu 19 Mei 2024.
Rifa'i juga menyebutkan, ketika mendapatkan informasi kalau Haerul Amri meninggal dunia, dia merasa kaget.
Sebab, sebelum meninggal dunia almarhum Amri sempat bersilaturahmi kerumahnya di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
"Perjuangannya almarhum Mas Aam ini sungguh luar biasa. Dia yang banyak memperjuangkan pendidikan dan paling utama ialah PIP di Dapilnya," kenang Rifa'i .
Rifa'i mengatakan, kalau almarhum Haerul Amri mempunyai takdir lain dan meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Insyallah almarhum Khusnul khatimah," pungkasnya
Perlu diketahui, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait