JAKARTA, iNewsBatu.id - Komisi I DPR RI meminta pihak berwajib TNI untuk melakukan penegakan hukum atas kasus prajurit yang menembak pemulung di Palu. Komisi yang membidangi pertahanan negara itu meminta TNI harus bawa pelaku ke pengadilan milter.
“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Adapun kasus penembakan ini terjadi saat pemulung bernama Jenri ditembak dengan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis 11 Juli 2024.
Hasanuddin menilai, peristiwa penembakan ini merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. "Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam," ucapnya.
Ia meyakini, TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini. Untuk itu, Hadanuddin meminta TNI bisa menindak tegas prajurit tersebut.
“Pelaku penembakan harus ditindak tegas. Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Dan semoga korban dapat segera pulih kembali,” tutur Hasanuddin.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait