Hari Ini Ada 35 Kendaraan Yang Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru di Wilayah Polres Situbondo

Arief Yuda
anggota Satlantas Polres Situbondo saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor (Foto : iNewsBatu.id/Arief Yuda)

SITUBONDO, iNewsBatu.id - Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru di jalan PB. Sudirman Situbondo. Hasilnya sebanyak 35 pengendara tidak tertib berlalu lintas diberi sanksi berupa Tilang dengan barang bukti yang disita antara lain 3 SIM, 27 STNK, dan 5 Sepeda Motor.

 Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 -28 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

 Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H menjelaskan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan yang terjadi melalui upaya pencegahan dan juga penindakan pelanggaran lalu lintas.

 Pihak Kepolisian akan menyasar beberapa perilaku pelanggar yang kerap dilakukan oleh pengemudi di jalan. Di antaranya mengemudi tanpa menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan. Kemudian yang juga jadi atensi ialah pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas.

Operasi Patuh Semeru ini juga akan menyasar anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Kata AKP Yudho, Rabu (17/7/2024)

Selain menggelar razia, lanjut AKP Yudho menyebut Satlantas Polres Situbondo juga aktif melakukan edukasi dengan membagikan brosur dan juga menempelkan stiker imbauan lalulintas pada kendaraan yang terkena razia sebagai salah satu kegiatan Operasi patuh yang dilakukan.

 “Diharapkan dengan edukasi, imbauan maupun penindakan tilang bisa memberikan dampak positif berupa efek jera dan menumbuhkan kesadaran kepada pengendara dalam mematuhi aturan lalulintas” pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network