JAKARTA, iNewsBatu.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau disapa Gus Yahya memerintahkan kepada lembaga pendidikan Ma'arif dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) atau asosiasi pesantren-pesantren, untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap pelaporan adanya upaya penyimpangan atau membuat narasi menyimpang tentang sejarah PBNU.
"Bahkan ada laporan bahwa ada buku yang ditulis dan digunakan sebagai referensi, dan bahan ajar di madrasah mengenai sejarah pendirian NU, yang isinya berisi narasi yang menyimpang tidak sesuai dengan sesungguhnya," kata Gus Yahya kepada wartawan usai menggelar Rapat Pleno di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Usai ditelaah secara menyeluruh, apabila ditemukan penyimpangan maka Gus Yahya meminta untuk segera dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Apabila ditemukan buku-buku, atau bahan ajar seperti itu ini harus dicabut, ditarik dari peredaran dan tidak boleh dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan NU. Bukan hanya mengaburkan, menyimpang kan sejarah berdirinya NU," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa adanya buku sejarah NU yang menyimpang berasal dari laporan masyarakat. Dimana buku tersebut seharusnya bercerita mengenai pendirian NU melalui proses dialog panjang antara KH Hasyim As'ari dengan KH Cholil Bangkalan, dan sejumlah Kiai yang sudah diketahui secara pasti, dengan catatan-catatan yang jelas.
"Tapi tiba-tiba ada narasi baru dengan memasukkan cerita baru, bahwa ini ada proses yang berbeda dari yang itu, kemudian memasukkan juga tokoh-tokoh baru," katanya.
Sehingga buku tersebut, lanjutnya harus dikoreksi dengan menariknya dari peredaran di lembaga pendidikan NU. Menurutnya, penarikan buku dari peredaran merupakan kewajiban dari PBNU untuk meluruskan kembali sejarah yang ada.
"Ini yang kita angap menyimpang, ini harus dikoreksi, dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini, dan apabila memang ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga-lembaga pendidikan NU, maka harus dicabut, ditarik," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait