BATU, iNewsBatu.id - Jika anda memiliki uang yang rusak atau sobek akibat menyimpan ditempat tertentu sehingga mengakibatkan uang rusak atau termakan rayap, anda tidak perlu bingung dan jangan membuangnya. Anda bisa menukarkan uang yang rusak atau sobek ke bank.
Uang rusak atau cacat masih bisa ditukarkan dengan uang baru yang nilainya sama. Baik itu uang kertas yang sobek, terbakar sebagian, atau uang logam yang rusak, Anda bisa menukarnya di tempat yang telah ditentukan.
Tempat Menukar Uang Rusak
Bank Indonesia (BI): Ini adalah tempat yang paling resmi dan terpercaya untuk menukar uang rusak. Anda bisa datang langsung ke kantor BI terdekat.
Bank Umum: Beberapa bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang rusak, namun syarat dan ketentuannya mungkin berbeda-beda.
Syarat Penukaran Uang Rusak
Fisik uang: Uang rusak yang bisa ditukarkan umumnya harus memiliki sisa fisik lebih dari 2/3 dari ukuran aslinya.
Keaslian uang: Uang harus masih dapat dikenali keasliannya.
Surat keterangan: Untuk uang yang rusak karena terbakar, mungkin diperlukan surat keterangan dari kelurahan atau kepolisian.
Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Pemesanan Online:
Kunjungi laman PINTAR Bank Indonesia: https://pintar.bi.go.id/Order/UangRusak
Pilih provinsi, kantor perwakilan BI, dan waktu penukaran.
Isi data diri Anda dengan lengkap.
Datang ke Kantor BI:
Bawa uang rusak yang sudah memenuhi syarat.
Tunjukkan bukti pemesanan online.
Serahkan uang kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Tips Tambahan
Simpan bukti penukaran: Setelah penukaran, simpan bukti sebagai tanda bukti transaksi.
Cek syarat dan ketentuan: Sebelum menukarkan, pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing bank.
Periksa jadwal layanan: Layanan penukaran uang rusak biasanya memiliki jadwal tertentu, jadi pastikan Anda datang pada waktu yang tepat.
Penting: Untuk informasi lebih lengkap dan terkini, sebaiknya Anda menghubungi langsung kantor Bank Indonesia terdekat atau mengunjungi website resmi Bank Indonesia.
Ingin tahu lebih banyak? Anda bisa mengunjungi tautan ini untuk panduan lengkapnya: https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menukar uang rusak Anda.
Apakah Anda memiliki pertanyaan lain mengenai penukaran uang rusak?
Semoga informasi ini bermanfaat!
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait