Batu.iNews.id-Perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terkait dana donasi senilai Rp1,3 miliar kini memasuki babak baru. Kedua belah pihak dikabarkan telah sepakat untuk berdamai, tetapi nasib uang donasi tersebut masih menjadi sorotan.
Diketahui, uang yang terkumpul melalui yayasan milik Pratiwi saat ini masih dikelola oleh yayasan tersebut. Para donatur pun akhirnya buka suara terkait penggunaan dana yang sebelumnya diperuntukkan bagi pengobatan Agus.
Melalui kuasa hukum mereka, Doddy Harrybowo, para donatur memutuskan untuk membuka polling di platform Suaraku.co.id guna menentukan alokasi dana tersebut.
“Kami ingin transparansi melalui polling, sambil menunggu implementasi perdamaian antara Agus dan Novi. Apakah dana akan digunakan Agus atau disalurkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan,” ujar Doddy, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (23/11/2024).
Polling ini juga bertujuan untuk menghindari polemik lebih lanjut. Ada tiga opsi yang ditawarkan kepada para donatur:
- Dana diberikan sepenuhnya kepada Agus Salim.
- Dana disalurkan kepada individu lain yang membutuhkan.
- Dana dikembalikan kepada donatur.
Hasil Sementara Polling Donasi
Hingga Jumat (22/11), hasil sementara menunjukkan respons beragam dari para donatur. Sebanyak 335 donatur sepakat agar dana senilai Rp125 juta disalurkan kepada pihak lain.
Di sisi lain, ada 109 donatur yang menginginkan pengembalian uang senilai Rp34 juta. Sementara itu, 11 donatur menyetujui Rp2 juta diserahkan kepada Agus.
Namun, proses polling ini tidak lepas dari tantangan. Sistem verifikasi menemukan 228 akun palsu yang mencoba ikut serta dalam polling. Data ini kini sedang divalidasi untuk memastikan hanya donatur asli yang berhak menentukan hasil akhir.
Sinyal perdamaian antara Agus dan Novi pun mendapat apresiasi luas. Kuasa hukum Novi, Brian, menyebut jika dana akan digunakan sesuai keperluan medis Agus, dengan sisa dana dialihkan ke pihak lain yang membutuhkan.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam mediasi mereka.
“Saat ini kami menunggu langkah konkret. Perdamaian ini harus transparan dan adil untuk semua pihak,” ujar Doddy.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, mengonfirmasi, surat perdamaian dari pihak Novi telah diterima.
“Mereka bersedia bertemu untuk membahas penyelesaian. Yang utama, dana ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Farhat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Jejak Konflik Donasi Agus
Kisah Agus Salim, korban penyiraman air keras, sebelumnya viral setelah mendapatkan bantuan dari Pratiwi Noviyanthi.
Dana yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar. Namun, konflik muncul ketika Agus dituding tidak transparan dalam penggunaan dana, bahkan disebut menggunakan BPJS untuk berobat.
Uang donasi diduga sempat digunakan untuk melunasi utang keluarga, memicu laporan pencemaran nama baik dari pihak Agus ke Polda Metro Jaya.
Kini, dengan adanya polling dan langkah mediasi, para pihak berharap konflik panjang ini dapat segera berakhir. “Kita kawal perdamaian ini agar tidak ada lagi laporan atau polemik baru,” tandas Doddy.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait