BATU, iNews.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan akan memberi diskon pajak untuk pelaku seni yang bergelut aktivitas berbasiskan budaya, tetapi tidak semata-mata untuk dikomersilkan.
Hal tersebut dikatakan bupati yang dekat dipanggil Mas Dhito selesai terima saran dari Butet Kartaradjasa pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/8).
Diungkapkan Butet, dalam konteks kebudayaan, pemerintahan yang mengurus masalah pajak harus dapat membedakan di antara produk industri pertunjukan berbasis budaya dengan kreasi berbasis budaya.
Butet memberikan contoh, saat Sujiwo Tejo main dalang, mengartikulasikan pemikiran lewat kemampuan seni berarti Sujiwo Tejo tengah berkreasi. Membagikan pengetahuan dan mendidik warga berbasis budaya, tidak untuk kebutuhan hiburan semata-mata.
Berbeda narasi saat ada seorang aktris lakukan konser dangdut. Hal tersebut masuk industri hiburan berbasiskan seni. Walau seni masuk ke kelompok budaya, hal tersebut harus tetap bayar pajak tontonan atau hiburan.
Saran itu lantas disikapi Mas Dhito. Di depan pembicara dan warga yang datang, Mas Dhito mengatakan akan memberi diskon 8 % untuk pelaku seni seperti yang diterangkan Butet Kartaradjasa.
"Tolong kelak seperti rumus yang disampaikan Pak Butet jika pajak 10 % itu masih tetap wajib, tetapi kelak kita berikan keringanan 8 %," tegas Mas Dhito dikutip dari instagram @dinaskominfo_kedirikab.
Dengar sarannya langsung disikapi Mas Dhito, Butet akui senang. Karena, dua sarannya berkaitan festival Panji atau pajak langsung mendapatkan respon dari bupati. Menurut dia, masalah perpajakan yang menuai manfaat ialah semua warga kebudayaan di Kediri.
Editor : Dean Ismail