get app
inews
Aa Text
Read Next : Punya Uang Rusak atau Sobek Jangan Dibuang, Berikut Cara Menukar Uang Rusak di Bank

Pahami Cara Setor Tunai di ATM Mandiri dan Teller Bank Aman dan Terpercaya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:21 WIB
header img
Cara Setor Tunai ATM Mandiri. (sindonews.com)

BATU, iNews.id - Informasi mengenai cara setor tunai di ATM Mandiri penting dipahami nasabah yang akan melakukan penyerahan uang melalui ATM setor tunai Mandiri terdekat.

Berkaitan ini, ketentuan terkait minimal setor tunai Mandiri juga penting diperhatikan. Bila melakukan penyetoran uang lewat ATM Mandiri, nasabah harus menggunakan kartu ATM.

Adapun cara setor tunai Mandiri tanpa kartu ATM dapat dilakukan dengan pilih cara setor tunai Bank Mandiri lewat teller.

Ketetapan setor tunai di ATM Mandiri

Cara setor tunai di ATM Mandiri dapat ditempuh dengan berkunjung ATM setor tunai Mandiri terdekat atau yang bernama resmi Mandiri ATM setor tarik.

Mandiri ATM serahkan tarik sebagai salah satu jenis ATM untuk transaksi setor tunai, transaksi ambil tunai, transaksi transfer antara bank dan transaksi pembayaran/pembelian untuk semua nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening tabungan.

Berikut peranan transaksi Mandiri ATM setor ambil selengkapnya:

  • Setor tunai
  • Tarik tunai
  • Transfer antara rekening mandiri
  • Transfer antara bank
  • Pembayaran/pembelian
  • Cek saldo

Adapun ketentuan berkenaan minimal setor tunai Mandiri di ATM tidak dijelaskan, yang jelas limit setor tunai di ATM Berdikari ialah seperti berikut:

  • Limit setor tunai Mandiri Silver: Rp 15 juta per hari
  • Limit setor tunai Mandiri Gold: Rp 30 juta per hari
  • Limit setor tunai Mandiri Platinum: Rp 50 juta per hari
  • Limit setor tunai Mandiri Prioritas: Rp 100 juta per hari

Khusus untuk setor tunai di ATM Mandiri, nasabah bisa melakukan setoran tunai untuk jenis denominasi atau pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Adapun maksimal setor tunai di ATM Mandiri ialah 50 lembar per transaksi dan rekening akan terkredit secara real time online.

Editor : Supriyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut