get app
inews
Aa Read Next : Kota Batu: Destinasi Wisata Menawan di Jawa Timur

Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar dan Resmi Terdaftar di OJK

Rabu, 19 Juni 2024 | 06:04 WIB
header img
Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar (foto: iNews.id)

BATU, iNewsBatu.id - Aplikasi penghasil uang terbukti membayar dan resmi terdaftar di OJK. Aplikasi ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi penggunanya.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, semakin banyak aplikasi penghasil uang yang muncul dan menarik perhatian banyak orang untuk memperoleh penghasilan tambahan.

Namun, tidak semua aplikasi ini dapat diandalkan. Untuk memastikaN keamanan dan legalitas, penting untuk memilih aplikasi yang telah terbukti membayar dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut aplikasi penghasil uang terbukti membayar dan resmi terdaftar di OJK :

1. Gojek

Gojek tak hanya dikenal sebagai aplikasi ojek online, aplikasi ini juga menawarkan fitur GoPay yang memungkinkan para penggunanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Kemudian, pengguna dapat mencairkan saldo GoPay ke rekening bank.

2. Shopee Tanam

Shopee Tanam merupakan salah satu aplikasi yang berada di platform Shopee. Game ini dapat dimainkan secara virtual dengan mengundang teman untuk saling siram tanaman agar tanaman segera berbuah menjadi koin Shopee.

Penggunanya juga dapat mengikuti diskon bonus koin menarik jika tersedia. Setelah koin terkumpul banyak, pengguna dapat menukarnya menjadi uang.

3. TikTok

Tidak hanya menciptakan video pendek, TikTok juga bisa digunakan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai metode. Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih strategi yang sesuai untuk menghasilkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai TikTok Affiliate (mempromosikan produk dan mendapatkan komisi) dengan meletakkan tautan produk dari toko resmi melalui fitur keranjang kuning dalam video yang diunggah, melakukan Live Gifting dengan mengumpulkan donasi hadiah dari penonton saat siaran langsung dalam bentuk stiker, dan masih banyak lagi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut